Senin, 31 Desember 2007

Bom Bunuh Diri Berkedok Jihat

Bom Bunuh Diri Dengan alasan Berjihad
Sering kali kita mendengar alasan seorang melakukan kejahatan(teroris) dengan alasan untuk melakukan jihad di jalan Allah.
Sebenarnya apasih yang dimaksud dengan kata "jihad" itu????????

Arti / Makna :

  • Dalam bahasa berarti "Berusaha keras" atau "Berjuang"
  • Dalam konteks Islam bermakna "Berjuang menegakkan syariat Islamiah"

Bentuk Jihad :

Ber-Jihad tidak selalu harus identik dengan ber-perang secara lahiryah / fisik , sebab Jihad , antara lain , dapat berbentuk :

  • Perjuangan dalam diri sendiri untuk menegakkan syariat Islamiah
  • Perjuangan terhadap orang lain , baik lisan , tulisan atau tindakan
  • Jihad dalam bentuk pertempuran : QITAL (Contoh: At-Taubah - Ayat 111 , disebut sebagai "qital" dengan arah : "fisabilillah" - Perang dijalan Allah , tidak disebut "jihad" dengan arah "fisabilillah")
    Islam membenci peperangan , tetapi mewajibkan berperang , jika dan hanya jika , muslim diserang (karena agama) terlebih dahulu dan diusir dari negeri-nya ( sampai suatu batas mutlak yang ditentukan . Terlalu luas untuk dijabarkan disini
Surat An Nisaa’ - 4:84
Maka berperanglah ( qatil ) kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri . Kobarkanlah semangat para mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya)
Al Mumtahanah 60:9
Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu , dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Jika kata jihad diartikan seperti pengertian di atas apakah bisa dibenarkan tindakan - tindakan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan seperti pelaku pengeboman Bali, dan tindakan kriminal yang lain yang mengatasnamakan jihatd di jalan Allah??Sebenarnya apakah para pelaku kriminal tersebut sudah mempertimbangkan dampaknya secara umum??
Menurut saya suatu tindakan pengeboman berkedok jihat itu sangat tidak bisa dibenarkan karena sangat merugikan baik bagi diri sendiri, masyarakat maupun bagi agama yang meraka anut.
Bagi diri sendiri:
Tindakan bunuh diri itu sangat dilarang oleh agama apalagi tindakan menghilangkan nyawa banyak orang lain yang tidak berdosa merupakan dosa besar
Bagi Masyarakat:
Jika terjadi suatu kejahatan/ kriminal maka ketenangan, keamanan, ketentraman masyarakat akan terganggu.Sehingga kedamaian di dunia tidak terwujud masyarakat akan berada pada keadaan ketakutan, ketegangan dll
Bagi Agama:
Sebetulnya kalau seorang akan melakukan tindakan seperti pengeboman seperti yang dilakukan oleh pelaku bom bali mereka harus meikirkan hal- hal diatas, selain hal diatas juga penting mereka pertimbangkan bahwa bila mereka melakukan tindakan demikian maka apa pikiran dunia tentang agama Islam?????????????????????????????????????????
Masyarakat pastinya malah akan memandang rendah agama Islam? Bisa jadi mereka berpikir bahwa semua pemeluk agama Islam adalah Teroris dan suka akan peperangan.
Bisa juga mengatakan bahwa agama isla egois karena mentang-mentang dalam Al-Quran dikatakan agama Islam adalah agama yang paling sempurna maka umatnya boleh memaksakan, menindaskaum selain agama Islam .
Sebetulnya apakah itu yang mereka inginkan?
Jika kita ingin melakukan segala sesuatu baik perbuatan maupun ucapan kita harus selalu berpikir dulu apa akibat dari apa yang akan kita perbuat.

Tidak ada komentar: